Sunday, April 14, 2013

Resume Jurnal >> Monitoring Corruption: Evidence from a Field Experiment in Indonesia



Berikut adalah Resume dari sebuah jurnal, berjudul "Monitoring Corruption: Evidence from a Field Experiment in Indonesia" oleh Benjamin A. Olken, yup, dari judulnya sudah dapat kita ketahui bahwa penulis memilih Indonesia sebagai objek penelitiannya. Menarik bukan? :)

Pertama-tama, hal yang melandasi penulis untuk melakukan sebuah penelitian terkait korupsi adalah karena korupsi merupakan masalah besar bagi negara-negara yang berkembang, kendati demikian, hal tersebut seringkali sulit terdeteksi karena kurangnya barang bukti. Salah satu pendekatan untuk mengurangi angka korupsi (Becker & Stigler), menyatakan bahwa kombinasi yang tepat antara Monitoring dan penetapan sangsi yang tepat dapat meredam terjadinya korupsi, tapi tentu saja dalam kenyataannya, tiap individu yang ditugaskan untuk melakukan tugas monitoring atau individu yang ditugaskan untuk menegakan sangsi yang berlaku mungkin justru terlibat dalam korupsi tersebut. Dan Jurnal ini memeriksa hasil uji coba lapangan di Indonesia, dirancang untuk menyelidiki lebih lanjut pendekatan-pendekatan alternatif untuk memerangi korupsi.

Dari Bukti-bukti yang ada menunjukan bahwa semakin tinggi tingkat kemungkinan dilakukannya audit external secara menyeluruh, akan secara nyata memperkecil jumlah dana yang hilang dalam suatu proyek. Terkait dengan hal tersebut, dari penelitian ini juga diungkapkan bahwa semakin tnggi tingkat partisipasi masyarakat dalam memonitor suatu proyek akan mengurangi pengeluaran yang tidak terlacak, namun hana pada kondisi tertentu saja. Misalnya, dari hasil penelitian ini terbukti ketika semakin banyak masyarakat yang diundang dalam memonitor rapat proyek hanya akan mengurangi pengeluaran tenaga kerja yang hilang, tanpa ada implikasi terhadap material. Program-program pemerintah yang menyediakan manfaat bagi perorangan seperti subsidi makanan atau perawatan kesehatan dimana masing-masing rakyat dapat memastikan sendiri apakah fasilitas tersebut sampai kepada mereka, lebih efektif bila dijalankan monitoring oleh masyarakat. Untuk hal yang sifatnya umum dimana insentif untuk melakukan monitoring lebih rendah (seperti proyek infrastruktur yang menjadi fokus dalam penelitian ini), hasilnya diketahui bahwa menggunakan jasa audit prfesional akan jauh lebih efektif untuk mencegah terjadinya korupsi

Perlu digaris bawahi bahwa Hasil dalam penelitian ini merupakan hasil yang diperoleh dari intervensi jangka pendek. Dalam jangka panjang, Jika auditor dapat disuap, Desa-desa tersebut mungkin dapat menjalin hubungan yang berkesinambungan dengan auditor, yang memungkinkan penyuapan terhadap auditor semakin mudah dilakukan. Terkait hal ini, maka perlu dilakukan tindakan, sebagai contoh dengan senantiasa dilakukan rotasi auditor, atau juga dengan diterapkannya sanksi yang semakin berat. Meskipun penelitian ini hanya merupakan intervensi sesaat, hasil pastinya baru dapat terlihat seiring berjalannya waktu. Pengaruh besar-kecilnya pengurangan tindak korupsi semakin lama akan semakin jelas, karena masyarakat dapat memperhatikan sendiri seberapa lama jalan (atau fasilitas lain) dapat bertahan, dan memahami pengaruh jangka pajang dari kebijakan anti korupsi tetap menjadi masalah yang penting bagi penelitian dimasa mendatang.

Sekian yang bisa saya sampaikan terkait resume dari jurnal “Monitoring Corruption: Evidence from a Field Experiment in Indonesia”, semoga bermanfaat ^^

Sumber Jurnal: Download

Tuesday, April 2, 2013

What The Heck is COSO?? Apa itu COSO??



The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission atau  COSO, adalah suatu komite yang dibentuk berdasarkan inisiatif bersama dari 5 organisasi sektor privat serta lembaga akuntansi professional yaitu American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), American Accounting Association (AAA), Financial Executives Institute (FEI), The Institute of Internal Auditors (IIA) dan The Institute of Management Accountants (IMA). COSO berdedikasi untuk melakukan pengembangan kerangka kerja dan menyediakan pedoman terkait manajemen resiko perusahaan, pengendalian internal dan pencegahan kecurangan.

Misi
Misi COSO adalah untuk senantiasa menyediakan pengembangan kerangka kerja yang lengkap dan menyeluruh serta pedoman terkait pengendalian risiko perusahaan, pengendalian internal, dan pencegahan fraud yang dirancang untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan pemerintahan, juga mengurangi tingkat kecurangan dalam organisasi.

Visi
Visi dari COSO sendiri adalah mendapat pengakuan sebagai penggagas utama di lingkup pasar global dalam hal pengembangan dan pedoman di bidang risiko dan control yang dapat menciptakan good governance dan mengurangi kecurangan.

Sejarah Singkat
COSO dibentuk pada tahun 1985 untuk menyeponsori Komisi Nasional tentang kecurangan pelaporan keuangan.  sebuah prakarsa independen yang mempelajari faktor-faktor penyebab terjadinya kecurangan pelaporan keuangan.  Komisi nasional ini di sponsori oleh 5 Assosiasi besar yang bermarkas di Amerika: 
·         American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
·         American Accounting Association (AAA)
·         Financial Executives Institute (FEI)
·         The Institute of Internal Auditors (IIA)
·         The Institute of Management Accountants (IMA)

Masing-masing organisasi yang menjadi sponsor sepenuhnya independen dalam komisi ini terdapat perwakilan dari industri, akuntan publik dan Bursa Efek New York.

Pemimpin COSO yang pertama adalah James C. Treadway, Jr., yang juga merupakan mantan komisioner U.S.Securities and Exchange Commision (SEC) atau komisi Sekuritas dan bursa Amerika Serikat, karena itulah disebut  “Treadway Commisions”. Pada saat ini, Coso dipimpin oleh David Landsittel.

Tujuan COSO adalah menjadi penggagas utama yang mengurus 3 subjek yang saling berhubungan, yaitu Enterprise Risk Management (ERM), pengendalian internal dan pencegaha fraud. Terkait dengan ERM  Pada tahun 2004, COSO mengeluarkan Enterprise Risk Management – Integrated Framework (Kerangka kerja gabungan -  Manajemen Risiko Perusahaan). Selain itu COSO juga telah menerbitkan beberapa catatan berisi gagasan yang terkait ERM mulai tahun 2009, dan catatan ini dapat didownload pada table “Guidance” di situs resmi COSO (www.coso.org)


Komponen-komponen ERM Framework COSO dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.      Internal environment (Lingkungan internal)
Komponen ini berkaitan dengan lingkungan dimana instansi berada dan beroperasi. Cakupannya antara lain kultur manajemen tentang risiko, integritas, perspektif terhadap risiko, penerimaan terhadap risik, nilai moral, struktur organisasi, dan pendelegasian wewenang.

2.      Objective setting (Penentuan tujuan)
Manajemen harus menetapkan tujuan-tujuan dari organisasi agar dapat mengidentifikasi, mengakses, dan mengelola risiko. Tujuan atau objective sendiri dapat dibagi menjadi strategic objective dan activity objective.

3.      Event identification (Identifikasi kejadian)
Yaitu identifikasi kejadian-kejadian potensial baik yang terjadi di lingkungan internal maupun eksternal organisasi yang mempengaruhi strategi atau pencapaian tujuan dari organisasi.

4.      Risk assessment (Penilaian risiko)
Secara singkat risk assessment adalah proses menilai sejauh mana dampak dari kejadian atau keadaan dapat mengganggu pencapaian dari tujuan organisasi

5.      Risk response (Respon terhadap risiko)
Setelah menilai tingkat risiko, organisasi harus menentukan sikap atas hasil penilaian risiko tersebut. Risk responsedapat berupa
a.       Avoidance: Menghentikan aktivitas atau pelayanan yang menyebabkan risiko
b.      Reduction: Mengambil langkah-langkah mengurangi likelihood atau impact dari risiko
c.       Sharing: Mengalihkan atau menanggung bersama risiko atau sebagian dari risiko dengan pihak lain
d.      Acceptance: Menerima risiko yang terjadi (biasanya risiko yang kecil), dan tidak ada upaya khusus yang dilakukan.

6.      Control activities (Aktifitas-aktifitas pengendalian)
Berperanan dalam penyusunan kebijakan dan prosedur untuk menjamin risk response terlaksana dengan efektif,  memerlukan lingkungan pengendalian yang meliputi: (1) integritas dan nilai etika; (2) kompetensi; (3) kebijakan dan praktik-praktik SDM; (4) budaya organisasi; (5) filosofi dan gaya kepemimpinan manajemen; (6) struktur organisasi; dan (7) wewenang dan tanggung jawab.

7.      Information and communication (Informasi dan komunikasi)
Komponen ini adalah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak terkait melalui media komunikasi yang sesuai. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penyampaiaan informasi dan komunikasi adalah kualitas informasi, arah komunikasi, dan alat komunikasi.

8.      Monitoring
Monitoring dapat dilaksanakan baik secara terus menerus maupun terpisah. Aktifitas monitoring ongoing tercermin pada aktivitas supervisi, rekonsiliasi, dan aktivitas rutin lainnya. Monitoring terpisah biasanya dilakukan untuk penugasan tertentu. Pada monitoring ini ditentukan scope tugas, frekuensi, proses evaluasi metodologi, dokumentasi, dan action plan.

Terkait dengan Pengendalian internal, pada tahun 1992, COSO menerbitkan Internal Control – Integrated Framework, dan pada tahun 1996 menerbitkan Internal Control Issues in Derivatives Usage, Internal Control over Financial Reporting – Guidance for Smaller Public Companies pada tahun 2006, diikuti dengan Guidance on Monitoring Internal Control Systems pada tahun 2009. Pada akhir tahun 2010, COSO mengumumkan sebuah proyek untuk memperbarui Internal Control – Integrated Framework-nya yang disusun tahun 1992.

Inilah komponen pengendalian internal menurut kerangka kerja COSO:

1.      Control Environment (Lingkungan pengendalian)
Lingkungan pengendalian merupakan dasar bagi komponen Pengendalian Internal lainnya, memberikan disiplin dan struktur. Faktor lingkungan pengendalian termasuk:
·         Integritas, nilai etika dan kemampuan orang-orang dalam entitas
·         Filosofi manajemen dan Gaya Operasi
·         Cara Manajemen untuk menentukan wewenang dan tanggung jawab, mengorganisasikan danmengembangkan orang-orangnya
·         Perhatian dan arahan yang diberikan dewan direksi

2.      Risk Assessment (Analisis risiko)
Merupakan proses mengidentifikasi dan menganalisis resiko-resiko yang relevan dalam pencapaian tujuan, membentuk sebuah basis untuk menentukan bagaimana resiko dapat diatur. Karena kondisi ekonomi, industri, regulasi, dan operasi selalu berubah, maka diperlukan mekanisme untuk mengidentifikasi dan menghadapi resiko-resiko spesial terkait dengan perubahan tersebut.

3.      Control Activities (Aktivitas pengendalian)
Control Activities membantu meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan telah diambil dalam menghadapi resiko sehingga tujuan entitas dapat tercapai. Control Activities terjadi pada seluruh organisasi, pada seluruh level, dan seluruh fungsi.

4.      Information & Communication (Informasi dan komunikasi)
Informasi dan Komunikasi tidak hanya menghadapi data-data yang dihasilkan internal, tetapi juga kejadian eksternal, kegiatan dan kondisi yang diperlukan untuk memberikan informasi dalam rangka pembuatan keputusan bisnis dan laporan eksternal. Komunikasi yang efektif juga harus terjadi dalam hal yang lebih luas, seluruh personel harus menerima dengan jelas pesan dari manajemen teratas bahwa pengendalian tanggung jawab diambil dengan serius. Para personel harus mengerti peran mereka dalam sistem pengendalian internal, sebagaimana mereka mengerti bahwa kegiatan individu mereka berhubungan dengan pekerjaan orang lain.

5.      Monitoring Activities (Kegiatan monitoring)
Sistem pengendalian internal perlu diawasi, sebuah proses untuk menentukan kualitas performa sistem dari waktu ke waktu. Proses ini terselesaikan melalui kegiatan pengawasan yang berkesinambungan, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya.

Sasaran utama dari kerangka ini adalah untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam operasi perusahaan, kehandalan dan kepercayaan pelaporan keuangan dan kesesuaian dengan hukum dan ketentuan yang berlaku (Operation, Reporting & Compliance)

Dan terkait dengan pencegahan fraud, COSO menerbitkan dua hasil penelitian. Penilitian pertama diadakan pada tahun 1999, penelitian tersebut diberi judul Fraudulent Financial Reporting: 1987-1997. Penelitian lanjutan diadakan dan kali ini berjudul Fraudulent Financial Reporting: 1998-2007 yang dirilis pada tahun 2010.

Sekian apa yang dapat saya sampaikan mengenai COSO, semoga dapat bermanfaat bagi siapapun yang membacanya ^^

Saturday, March 23, 2013

Tahap Perencanaan Audit


Tahap/ Bagian Perencanaan Audit
Perencanaan audit terdiri dari tujuh bagian/ tahapan, yaitu:

1.      Perencanaan Awal Audit
           Perencanaan awal menyangkut keputusan apakah auditor akan menerima atau melanjutkan pelaksanaan audit bagi klien, mengevaluasi alasan-alasan klien untuk diaudit, memilih staf untuk penugasan dan mendapatkan surat penugasan.

Menerima klien baru dan melanjutkan klien lama

Menyelidiki klien baru.
            Sebelum menerima klien baru, sebagian besar kantor akuntan public menyelidiki perusahaan untuk memutuskan apakah klien dapat diterima. Selain itu juga harus dilakukan evaluasi prospektif klien dalam lingkungan usaha, stabilitas keuangan, dan hubungan dengan kantor akuntan publik.
            Untuk calon klien yang sebelumnya diaudit oleh akntor akuntan public lain, auditor pengganti diwajibkan oleh PSA 16 (SA 315) untuk berhubungan dengan auditor sebelumnya, agar dapat membantu auditor pengganti dalam mengevaluasi apakah akan menerima penugasan tersebut. Apabila calon klien belum pernah diaudit oleh kantor akuntan public, perlu diadakan penyelidikan. Sumber nformasi bisa berasal dari pengacara local, kantor akuntan public lain, bank dan perusahaan lain.

Melanjutkan klien lama.
            Banyak kantor akuntan publik mengevaluasi klien yang sudah ada setiap tahun untuk memutuskan apakah ada alasan untuk tidak melanjutkan audit. Perselisihan sebelumnya seperti kelayakan ruang lingkup audit, jenis pendpat yang diberikan, atau honorarium dapat menyebabkan auditor tidak melanjutkan hubungan. Auditor dapat juga memutuskan bahwa klien kurang mempunyai integritas dank arena itu tidak layak lagi untuk menjadi kliennya.
     
Mengidentifikasi alasan klien untuk diaudit
            Dua faktor utama yang mempengaruhi bahan bukti yang akan dikumpulkan adalah siapa pemakai laporan dan maksud dari penggunaan laporan tersebut. Auditor akan mengumpulkan lebih bannyak bahan bukti jika laporan digunakan secara luas. Hal seperti ini sering terjadi pada perusahaan publik, perusahaan dengan utang banyak, dan perusahaan yang akan dijual pada waktu yang dekat. Kemungkinan terbesar dalam hal penggunaan laporan dapat ditentukan dengan melihat pengalaman dalam penugasan yang lalu dan diskusi dengan manajemen. Selama audit berlangsung, auditor dapat memperoleh infromasi tambahan mengenai mengapa klien menghendaki audit dan untuk apa laporan keuangan digunakan.
     
Staf untuk penugasan

            Menentukan staf yang pantas untuk melaksanakan penugasan adalah penting untuk memenuhi standar auditing yang ditetapkan IAI dan meningkatkan efisiensi audit. Standar auditing yang ditetapkan IAI yang pertama menyatakan: “Audit harus dilakaukan oleh seorang atau beberapa yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup”.

            Pertimbang utama yang memperngaruhi penyusunan staf adalah perlunya kesinambungan dari tahun ke tahun. Kesinambungan membantu kantor akuntan publik dalam menjaga mutu persyaratan teknis dan hubungan antar manusia yang lebih erat dengan klien. Pertimbangan lain yaitu bahwa orang-orang yang diserahi tugas harus akrab dengan bidang usaha klien.
     
Memperoleh surat penugasan
           
            Suarat penugasan adalah kesepakatan antara kantor akuntan publik dan klien untuk pelaksanaan audit dan pelayanan lain yang terkait. Surat ini menyebutkan apakah auditor akan melaksanakan audit, penelaahan, kompilasi, dan jasa lain seperti pengisian SPT dan jasa manajemen. Dalam surat penugasan dinyatakan pembatasan yang dikenakan terhadap pekerjaan auditor, batas waktu penyelesaian audit, bantuan yang akan diberikan oleh klien unutk memperoleh catatan dan dokumen sertadaftar rincian yang perlu disiapkan oleh auditor. Seringkali surat penugasan memuat persetujuan yang menyangkut biaya audit.surat penugasan merupakan cara untuk memberitahukan klien bahwa auditor tidak bertanggung jawab untuk menemukan kecurangan (fraud).
Surat penugasan tidak mempengaruhi tanggungjawab kantor akuntan publikterhadap pihak ekstern laporan keuangan yang diaudit, tetapi daapt mempengaruhi tanggung jawab hukum terhadap klien. Informasi dalam surat penugasan sangat penting dalam perencanaan audit, terutama karena surat itu mempengaruhi saat penyajian dan waktu yang diperlukan untuk audit dan jasa lain.
 
2.      Memperoleh Infromasi Mengenai Latar Belakang

           Diperlukan pengetahuan yang luas mengenai bidang usaha dan industry klien serta pengetahuan atas operasi perusahaan untuk dapat melakaukan audit yang memadai. Sebagian informasi diperoleh di tempat klien, terutama unutk klien baru. Informasi mengenai latar belakang klien dapat diperoleh dengan berbagai cara, yaitu sebagai berikut:
      Memahami bidang usaha dan industri klien
Ada tiga alasan mengapa diperlukan pemahaman yang baik atas industry klien.

Pertama, Memahami aturan-aturan akuntansi yang khas dari industri tersebut untuk mengevaluasi apakah laporan keuangan klien sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kedua, Mengidentifikasi risiko dalam industri yang akan mempengaruhi risiko audit yang dapat diterima.
Ketiga, Agar dapat mengidentifikasi risiko bawaan.

       Pengetahuan mengenai industry klien dapat diperoleh dengan berbagai cara, seperti: diskusi dengan auditor yang mengaudit di tahun-tahun sebelumnya dan dengan auditor yang sedang melakukan penugasan serupa, serta bisa juga dilakuka dengan mengadakan pertemuan-pertemuan bersama pegawai klien. Infromasi lainnya dapat diperoleh dari pedoman audit industry, teks pelajaran dan majalah-majalah yang memuat informasi mengenai industri klien.
     

Meninjau pabrik dan kantor 
      

       Peninjauan atas fasilitas klien sangat bermanfaat untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bidang usaha dan operasi klien karena akan diperoleh kesempatan untuk menemui pegawai kunci dan mengamati operasi dari tangan pertama.
       Diskusi dengan pegawai di luar bidagn akuntansi selama proses peninjauan audit dan audit berguna dalam mendapatkan perspektif yang lebih luas.  Peninjauan langsung atas fasilitas fisik akan membantu auditor dalam memahami pengamanan fisik aktiva dan menginterpretasikan data akuntansi dengan memberikan kerangak acuan dalam vusialisasi aktiva.

Menelaah kebijakan perusahaan
       Berguna untuk menetapkan apakah manajemen memperoleh wewenang dari dewan komisaris untuk membuat keputusan tertentu dan untuk meyakinkan bahwa keputusan manajemen telah tercermin dalam laporan keuangan. Pendekatan yang digunakan kantor akuntan publik dalam menelaah kebijakan perusahaan adalah dengan memasukkan catatan dalam berkas permanen mengenai kebijakan pentign yang dijalankan oleh klien dan nama orang atau kelompok yang berwenang unutk mengubah kebijakan tersebut. Berkas permanen audirot seringkali memuat sejarah perusahaan, daftar jalur usaha utama, dan catatan kebijakan akuntansi yang paling penting dari tahun ke tahun .
     
Mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa

       Hubungan istimewa dalam PSA 34 (SA 334) diidentifikasikan sebagai perusahaan afiliasi, pemilik uatama perusahaan klien, atau pihak lainnya yang berhubungan dengan klien dimana salah satu pihak dapat mempengaruhi manajemen atau kebijakan operasi pihak lainnya. Transaksi hubungan istimewa adalah transaksi antara klien dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa, misalnya: transaksi penjualan dan pembelian antara perusahaan induk dengan perusahaan anak, pertukaran perlaatan antara dua perusahaan yang dimiliki oleh orang yang sama, dan pinjaman kepda pegawai.
Karena transaksi hubungan istimewa harus diungkapkan, penting artinya bahwa seluruh pihak yang mempunyai hubungan istimewa diidentifikasi dan dimasukkan dlam berkas permanen pada awal penugasan auditor. Cara umum untuk mengidentifikasi pihak yang memiliki hubungan istimewa adalah dengan bertanya kepada manajemen, menelaah arsip paar modal, dan memerikasa daftar pemegang saham untuk mengidentifikasi pemegang saham utama.
      Mengevaluasi kebutuhan akan spesialis dari luar

            Auditor harus memiliki pemahaman yang memadai mengenai industry klien untuk menentukan apakah diperlukan seorang spesialis. PSA 39 (SA336) menetapkan aturan untuk memilih spesialis dan menelaah pekerjaannya. Contohnya adalah penggunaaan seorang spesialis berlian unutk menilai biaya penggantian berlian, atau seorang spesialis aktuaris untk menetapkan kelayakan nilai yang tertulis dari cadangan kerugian asuransi. Perencanaan yang baik diperlukan untuk meyakinkan bahwa seorang ahli siap jika diperlukan dan bawah ahli itu benar-benar kompeten dan jika mungkin independen terhadap klien.

3.    Memperoleh Informasi Mengenai Kewajiban Hukum Klien

Tiga dokumen hukum dan catatan yang berkaitan erat dengan klien yang harus diperiksa pada awal penugasan:

Akte pendirian perusahaan diterbitkan oleh negara di mana perusahaan didirikan dan merupakan dokumen hukum yang penting untuk mengakui suatu perusahaan sebagai suatu usaha yang berdiri sendiri. Termasuk di dalamnya adalah nama perseroan, tanggal pendirian, jeniss dan jumlah modal saham yang disahkan unutk ditempatkan dan jenis kegiatan usaha yang boleh dilakukan oleh perseroan.

Anggaran dasar mencakup peraturan dan prosedur yang ditetapkan oleh para pemegang saham perseroan. Di dalamnya diuraikan hal-hal seperti tahun fiscal perseroan, frekuensi rapat pemegang saham, metode pemilihan para direktur, dan kewajiban serta wewenang dari pada pengurus perusahaan.
Auditor harus memahami persyaratan akte pendirian dan anggaran dasar perusahaan agar dapat menetapkan apakah laporan keuangan disajikan secara pantas.
     
 Notulen rapat adalah catatan resmi rapat dewan direksi dan pemegang saham. Termasuk di dalamnya adalah ikhtisar masalah terpenting yang didiskusikan dalam rapat dan keputusan yang dibuat oleh direksi dan pemegang saham. Jika auditor tidak memeriksa notulen, dia tidak akan menyadari adanya informasi yang penting unutk menetapkan apakah laporan keuangan telah dibuat dengan benar.

Informasi-informasi yang tercakup dalam notulen rapat:
·      Pengumuman dividen
·      Otorisasi penggajian untuk pejabat
·      Persetujuan kontrak dan kesepakatan
·      Otorisasi atas perolehan aktiva
·      Persetujuan merger
·      Otorisasi pinjaman jangka penjang
·      Persetujuan untuk menggadaikan efek-efek
·      Otorisasi pegawai yang berhak menandatangani cek
·      Pelaporan mengenai kemajuan operasional perusahaam

Kontrak adalah perjanjian kerjasama klien dengan pihak lain. Pada umumnya kontrak sangat diperlukan dalam setiap bagian audit untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai perusahaan dan untuk membiasakan diri pada bagian yang mungkin akan menimbulkan masalah. Dalam memeriksa kontrak, perhatian utama dipusatkan pada segi kesepakatan hukum yang memperngaruhi pengungkapan keuangan.

4.    Pelaksanaan Prosedur Analitis Pendahuluan
Prosedur analitis adalah evaluasi infromasi keuangan yang dilakukan dengan memperlajari hubungan logis antara data keuangan dan non keuangan yang meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang tercatat dengan ekspektasi dari auditor.
Tujuan prosedur analisis dalam perencanaan audit adalah membantu perencanaan sifat, saat, dan luas prosedur audit yang akan digunakan untuk memperoleh bukti tentang saldo akun atau jenis transaksi tertentu.

Tujuan pelaksanaan prosedur analitis pendahuluan:
·         Memahami bidang usaha klien
·         Penetapan kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya
·         Indikasi adanya kemungkikan salah saji dalam laporan keuangan
·         Mengurangi pengujian audit yang terinci

Tahap-tahap dalam prosedur analisis:
·         Mengidentifikasi perhitungan/perbandingan yang harus dibuat
·         Mengembangkan harapan
·         Melaksanakan perhitungan/perbandingan
·         Menganalisis data dan mengidentifikasi perbedaan signifikan
·         Menyelidiki perbedaan signifikan yang tidak terduga dan mengevaluasi perbedaan tersebut.
·         Menentukan dampak hasil prosedur analitik terhadap perencanaan audit.

5.    Menetukan Materialitas, Menetapkan Risiko Audit dan Risiko Bawaan
·    Mempertimbangkan tingkat materialitas awal
Materialitasi merupakam satu diantara berbagai faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor tentang kecukupan (kuantitas) bukti audit. Dalam membuat generalisasi hubunga antara materialitas dengan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan salah akun material harus tetap diperhatikan. Semakin rendah tingkat materialitas, semakin besar jumlah bukti yang diperlukan (hubungan terbalik). Semakin besar atau semakin signifikan suatu saldo akun, semakin banyak jumlah bukti yang diperlukan (hubungan langsung). Materialitas awal dapat ditentukan melalui dua tahap, yaitu dengan tingkat laporan keuangan, dan tingkat saldo akun.
·      Mempertimbangkan risiko audit dan risiko bawaan
Risiko audit adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tidak memodifikasi pendapatnya sebagainya mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Semakin pasti auditor dalam menyatakan pendapatnya, semakin rendah risiko audit yang auditor bersedia untuk menanggungnya. Jika diinginkan tingkat kepastian 99%, risiko audit yang auditor bersedia untuk menanggungnya adalah 1%.


Terdapat tiga unsur risiko audit:
(1) risiko bawaan, Risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang terkait. Risiko salah saji demikian adalah lebih besr pada saldo akun atau golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain. Sebagai contoh, perhitungan yang lebih rumit lebih mungkin mengakibatkan salah jika dibandingkan dengan perhitungan yang sederhana. Faktor ekstern juga mempengaruhi risiko bawaan. Sebagai contoh, perkembangan teknologi mungkin meyebabkan produk tertentu menjadi usang, sehingga mengakibatkan sediaan cenderung dilaporkan lebih besar.
(2) risiko pengendalian, Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas. Risiko ini ditentukan oleh efektivitas kebijakan dan prosedur pengendalian intern intern untuk mencapai tujuan umum pengendalian intern yang relevan dengan audit atas laporan keuangan entitas. Risiko pengendalian tertentu akan selalu ada karena keterbatasan bawaan dalam setiap pengendalian intern. Sebagai contoh, pengendalian intern mungkin menjadi tidak efektif karena kelalaian manusia akibat ceroboh atau bosan atau karena adanya kolusi diantara personel pelaksananya.
(3) risiko deteksi, Risiko deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko deteksi ditentukan oleh efektivitas prosedur audit dan penerapannya oleh auditor. Risiko ini timbul sebagian karena ketidakpastian yang ada pada waktu auditor tidak memeriksa 100% saldo akun atau golongan transaksi, dan sebagian lagi karena ketidak pastian lain yang ada, walaupun saldo akun atau golongan transaksi tersebut diperiksa 100%.
Risiko deteksi dapat dihitung melalui tahap-tahap berikut ini:
a.    Menetepkan risiko audit, risiko bawaan, dan risiko pengendalian secara individual berdasarkan pertimbangan profesional auditor
b.    Melakukan penghitungan risiko deteksi.

6.    Memahami Struktur Pengendalian Intern dan Menetapkan Risiko Pengendalian
Struktur pengendalian intern adalah kebijakan dan prosedur yang di tetapkan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tujuan satuan usaha yang spesifik akan dapat di capai. Struktur Pengendalian intern satuan usaha terdiri dari tiga unsur:
1)Lingkungan pengendalian
2) Sistem akuntansi
3) Prosedur pengendalian.

Jika struktur pengendalian intern suatu satuan usaha lemah, maka kemungkinan terjadinya kesalahan, ketidak akuratan ataupun kecurangan dalam perusahaan sangat besar. Bagiakuntan publik, hal tsb menimbulkan resiko yang besar,dalam arti risiko untuk memberikan opini yang tidak sesuaidengan kenyataan, jika auditor kurang hati-hati dalam melakukan pemeriksaan dan tidak cukup banyak mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pendapat yang di berikannya. 

Langkah pertama dalam memahami pengendalian intern klien adalah dengan mempelajari unsur-unsur pengendalian intern yang berlaku. Langkah berikutnya adalah melakukan penilaian terhadap efektivitas pengendalian intern dengan menentukan kekuatan dan kelemahan pengendalian intern tersebut. Jika auditor telah mengetahui bahwa pengendalian intern klien di bidang tertentu adalah  kuat, maka ia akan mempercayai informasi keuangan yang dihasilkan. Oleh karena itu ia akan mengurangi jumlah bukti yang dikumpulkan dalam audit yang bersangkutan dengan bidang tersebut. Untuk mendukung keyakinannya atas efektivitas pengendalian intern tersebut, auditor melakukan pengujian pengendalian (test of control).
 
7.    Mengembangkan Rencana Audit dan Program Audit

Dalam perencanaan audit terhadap asersi individual atau golongan transaksi, auditor dapat memilih strategi audit awal:

a.       Primarily subtantive approach
Pada strategi ini, auditor lebih mengutamakan pengujian substantive daripada pengujian pengendalian. Auditor relative lebih sedikit melakukan prosedur untuk memperoleh pemahaman struktur pengedalian intern klien. Strategi ini lebih banyak dipakai dalam audit yang pertama kali daripada atas klien lama.

Strategi ini digunakan apabila auditor, atas dasar pengalaman maupun tahap perencanaan sebelumnya, menemukan kondisi sebagai berikut:
·        Pengendalian yang terkait dengan suatu asersi, tidak efektif. Oleh karena itu, salah saji tidak akan dpat dicegah atau dideteksi oleh struktur pengendalian intern klien. Auditor kemudian menguji apakah salah saji yang tak terdeteksi oleh struktur pengendalian intern klien tersebut, dapat dideteksi oleh prosedur audit. Dengan demikian, auditor akan lebih banyak melakukan pengujian substantive.
·        Biaya untuk melaksanakan: 1)Prosedur tambahan untuk menghimpun pemahaman struktur  pengendalian intern, 2)Test of control untuk mendukung lower assessed level of control risk melebihi biaya untuk melaksanakan test substsntif yang lebih ekstensif.

Kedua kondisi ini biasanya terkait dengan asersi akun:
·         Yang dipengaruhi terutama oleh transaksi tidak rutin atau jarang terjadi seperti aktiva tetap, utang obligasi, dan modal saham.
·         Yang sangat memerlukan jurnal penyesuaian seperti akumulasi depresiasi.

b.      Lower assessed level of control risk approach
Auditor lebih mengutamakan pengujian pengendalian daripada pengujian substantive pada strategi ini. Hal ini bukan berarti auditor sama sekali tidak melakukan pengujian substantive. Auditor tetap melakukan pengujian substantive meskipun tidak se-ekstensif pada Primarily substantive approach. Auditor lebih banyak melakukan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien.

Strategi ini lebih banyak dipakai dalam audit atas klien lama daripada audit yang pertama kali atas klien baru. Strategi ini digunakan apabila auditor, atas dasar pengalaman maupun tahap perencanaan sebelumnya, menemukan kondisi sebagai berikut:
·         Pengendalian yang terkait dengan suatu asersi dirancang dengan baik, dan sangat efektif. Struktur pengendalian intern klien sangat efektif tersebut akan dapat mengurangi kemungkinan salah saji. Oleh karena itu, auditor harus menguji apakah struktur pengendalian intern klien benar-benar efektif dalam mendeteksi salah saji. Auditor lebih banyak melakukan pengujian pengendalian.
·         Biaya untuk melaksanakan: 1)Prosedur tambahan untuk menghimpun pemahaman struktur pengendalian intern, 2)Test of control untuk mendukung lower assessed level of control risk lebih rendah dari pada biaya untuk melaksanakan test substantive yang lebih ekstensif, 3)Akun yang diperiksa adalah akun yang dipengaruhi transaksi rutin, dan volumenya tinggi. Contoh akun seperti itu adalah:
1.Penjualan
2.Piutang dagang
3.Persediaan
4.Biaya upah dan gaji


Anggota Kelompok: Reda AmorKukuh Hariyadi, Nur Cahyono, Rahman Ardiansyah