Berikut adalah sedikit penjelasan mengenai Standar auditing
Standar auditing terdiri dari 10
standar yang secara garis besar dibedakan menjadi tiga. Standar tersebut adalah
:
1.
Standar Umum
1. Audit
harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan
pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor. Dalam
melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyatan pendapat, auditor harus bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang
akuntansi dan bidang auditing. Pencapaian keahlian tersebut dimulai dengan
pendidikan formalnya, yang diperluas melalui pengalaman-pengalaman selanjutnya
dalam praktik audit.
2. Dalam
semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap
mental harus dipertahankan oleh auditor. Standar ini
mengharuskan auditor bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi,
karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Dengan demikian
tidak dibenarkan memihak kepada kepentingan siapapun.
3. Dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. Auditor
dituntut besikap independen untuk merencanakan dan melaksanakan pekerjaannya
dengan menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama serta
bertanggung jawab terhadap semua tugas-tugasnya.
2.
Standar
Pekerjaan lapangan
1. Pekerjaan harus
direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan
semestinya.
Sebelum auditor melaksanaan pekerjaan audit, auditor benar-benar merencanakan
pekerjaan audit yan akan dilakukan. Hal ini untuk memberikan gambaran yang
jelas tentang apa yang akan dilakukan nantinya.
2. Pemahaman
memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan
menentukan sifat,saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. Sebelum
melakukan audit, auditor harus benar2 memiliki pemahaman yang cukup terkait
dengan pengendalian intern yang diterapkan di perusahaan klien. Karena, dengan
memahami betul sistem pengendalian klien, dapat membantu auditor untuk
merencanakan audit secara tepat, serta dapat menentukan sifat, saat, dan
lingkup pengujian.
3. Bukti audit
kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan dan permintaan
keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit. Agar memperoleh bukti yang memadai untuk menyatakan
opini atas laporan keuangan, auditor harus mengerahkan segala daya upaya dan
pemikiran untuk mendapatkan bukti yang akurat dan kompeten serta handal.
3.
Standar Pelaporan
1.
Laporan auditor harus menyataklan apakah laporan keuangan
telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di
indonesia. Auditor
wajib membuat suatu laporan setelah melakukan pekerjaan lapangannya. Laporan Audit tersebut menyatakan apakah
laporan keuangan yang disusun oleh manajemen telah sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum atau belum. Pernyataan auditor mengenai hal
tersebut, akan tercermin didalam opini yang diberikan oleh auditor.
2.
Laporan auditor harus menunjukkan, jika ada
ketidakonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan
periode berjalan dibandingkan dengan penerpan prinsip akuntansi tersebut dalam
periode sebelumnya. Laporan audit berisikan
informasi apakah terdapat ketidak konsistenan pada laporan keuangan yang disusun dengan
penyusunan periode sebelumnya.
3.
Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus
dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor. Informasi yang
ada di dalam laporan keuangan haruslah memadai, jika tidak, maka auditor perlu
menyatakannya dalam laporan audit yang dibuatnya.
4.
Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai
laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan.
Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya hrus dinyatakan.
Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor
harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang
dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor. Dalam laporannya,
auditor harus memuat opini/pendapat terkait dengan penyusunan laporan keuangan
yang dilakukan oleh manajemen baik secara keseluruhan atau pada asersi tertentu.
Jika dalam laporan audit, auditor tidak memberikan opini, maka harus dinyatakan secara jelas dan rinci
mengapa opini tidak dapat diberikan.
Demikian, semoga bermanfaat :)
download format Ms.word di link berikut: Standar Audit
Demikian, semoga bermanfaat :)
download format Ms.word di link berikut: Standar Audit
No comments:
Post a Comment